"...Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri" Al-Baqarah-222
- Bangkai
- Darah
- Daging babi
- Muntah
- Kencing
- Kotoran manusia
- Wadi
- Madzi
- Mani
- Kencing dan kotoran binatang yang tidak dimakan dagingnya
- Binatang jallalah
- Khamr / arak
- Anjing
- Usahakan beristinja menggunakan air dan dibantu dengan tangan (menggunakan tangan kiri)
- Diluar negeri bisa beli portable bidet
- Jika tidak ada air, beristinja dengan minimal 3 batu atau sejenisnya
Nabi S.A.W bersabda: "Bila salah seorang diantaramu pergi buang air, hendaklah istinja (bersuci) dengan tiga buah batu, karena demikian itu cukuplah untuknya " (Hr. Ahmad, Nasa'i, Abu Daud, Daruquthni)
- Batu bisa diganti menggunakan tisu atau tisu basah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” (Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni) Sumber
“Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.”
-
Usahakan kencing sambil duduk, lebih agar tidak terkena percikan
-
Hadits tentang anjuran kencing dengan tidak berdiri:
‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- mengatakan, “Barangsiapa yang mengatakan pada kalian bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kencing sambil berdiri, maka janganlah kalian membenarkannya. (Yang benar) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa kencing sambil duduk.” (HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 201 bahwa hadits ini shahih). Abu Isa At Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang lebih bagus dan lebih shahih dari hadits lainnya tatkala membicarakan masalah ini.”
- Hadits yang membolehkan kencing berdiri:
Hudzaifah –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kencing sambil berdiri. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan air. Aku pun mengambilkan beliau air, lalu beliau berwudhu dengannya.” (HR. Bukhari no. 224 dan Muslim no. 273).
“Bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam jika buang air kecil beliau berwudhu dan memercikkan air”
- Detail cara buang air kecil yang baik dan benar oleh Habib dr. Musthofa bin Alwi Syahab
- Bisa terjadi karena hubungan suami istri atau mimpi
- Wajib melakukan mandi junub
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, “Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: “Dia tidak wajib mandi”.” (HR. Abu Daud no. 236, At Tirmidzi no. 113, Ahmad 6/256)
- Syarat wajib mandi junub:
- Niat
- Mengguyur air ke seluruh tubuh
- Tata cara mandi junub yang mengikuti sunnah:
- Membasuh kedua telapak tangan mulai dari kanan
- Ada riwayat yang menjelaskan untuk mengusap wajah, namun ada juga yang langsung ke tahap selanjutnya
- Membersihkan kemaluan
- Berwudhu
- Mengambil sebagian air, kemudian dibasuh ke kepala sampai terasa ke kulit kepala sisi kanan
- Menyiram kepala dari sisi kanan 3 kali
- Mengguyur seluruh tubuh